KEPUTUSAN BUPATI CIREBON MENGENAI PENYELENGGARAN KEGIATAN CIREBON FESTIVAL TAHUN 2016




KEPUTUSAN BUPATI CIREBON MENGENAI PENYELENGGARAN KEGIATAN CIREBON FESTIVAL TAHUN 2016 ,  Berikut dibawah ini adalah Dasar Penyelenggaraan Kegiatan Cirebon Festival Tahun 2016


 Menimbang    : 

   a.    bahwa untuk melestarikan dan mengembangkan Batik serta mempromosikan potensi Kepariwisataan Kabupaten Cirebon, perlu adanya promosi Kepariwisataan melalui Kegiatan Cirebon Festival   Tahun 2016;

Mengingat    :  

  1.    Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor II, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);       
       
  2.  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan  

         Lembaran Negara Republik Indonesia    Nomor 5587), sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

  3.   Peraturan Pemerintah  Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);

  4.   Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2007 Nomor 15, Seri E.6);

  5.  Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Cirebon (Lembaran Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2008 Nomor 5, Seri D.4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Cirebon (Lembaran  Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2013 Nomor 6, Seri D.1);    

   6.   Peraturan Bupati Cirebon Nomor 53 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon Tahun 2008 Nomor 53, Seri D.11).

Silahkan Baca Juga ::

- Cara Pendaftaran Peserta Talent Cirebon The Caruban Fshion Batik Carnival 2016

- Syarat Dan Ketentuan Cirebon Fashion Carnaval 

- Waktu dal Lokasi Penyelenggaraan Cirebon Fashion Carnaval 2016

Silahkan Berbagi Share Info Ini ke Teman anda Melalui Facebook,Twitter dan Google plus di bawah ini ::




Cara Pasang Kotak Komentar Facebook di Blogspot